PERSYARATAN PENGAJUAN SIPP

Terkait dengan permohonan SIPP

Berikut tata cara dan persyaratan yang harus disiapkan

Download file berikut Download file di sini

Login ke https://simk.ppni-inna.org

● Membayar iuran PPNI dan upload SKP di menu PKB -> borang pengisian

● Hubungi Sekretariat dan kirimkan print out barcode kecukupan SKP dan Surat Pernyataan Kecukupan SKP dengan jenis file PDF

● Hubungi bagian Keuangan untuk mendapatkan leger/bukti pembayaran BPJS 

● Lalu menghubungi kepegawaian untuk permohonam Surat Keterangan Pimpinan Faskes dan surat pengantar untuk ke PKM, dari PKM nanti akan mendapet pengantar untuk mengajukan permohonan Surat Rekomendasi dari Dinkes yang nantinya akan di upload ke https://dpmptsp.cilegon.go.id/ (Ada pada menu SIPP -> Permohonan SIPP)

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  • Unggah foto copy Surat Tanda Registrasi Perawat (STRP) yang masih berlaku dan dilegalisasi asli
  • Unggah Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
  • Unggah pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 (size max 1 MB dan FORMAT JPG)
  • Unggah Sertifikat/Kartu Peserta BPJS Kesehatan dan Virtual Account Serta Bukti Lunas Pembayaran Iuran Terakhir (dilegalisir oleh Pejabat BPJS Kesehatan apabila tanda bukti pembayaran tidak jelas) Kecuali Penyelenggara Negara
  • Unggah Sertifikat/Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Bukti Lunas Pembayaran Iuran Terakhir (dilegalisir oleh Pejabat BPJS Ketenagakerjaan apabila tanda bukti pembayaran tidak jelas) Kecuali Penyelenggara Negara
  • Unggah Surat Izin Praktik Perawat (SIPP) lama asli yang masih berlaku
  • Unggah Surat Izin Praktik Perawat (SIPP) yang dimiliki (untuk yang memiliki SIP lebih dari satu)
  • Unggah surat keterangan dari pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan tempat Perawat akan berpraktik bermaterai Rp.10.000,- (Silahkan hubungi kepegawaian)
  • Unggah surat rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon (ASLI)
  • Unggah surat rekomendasi dari organisasi profesi (ASLI).

0 komentar:

Posting Komentar